






![]() | Hari ini | 27 |
![]() | Kemarin | 130 |
![]() | Minggu ini | 27 |
![]() | Minggu Kemarin | 940 |
![]() | Bulan ini | 2934 |
![]() | Bulan Kemarin | 4365 |
![]() | Semua | 110928 |
Your IP: 38.107.179.240
,
Now is: 2012-05-20 03:52

Yogyayarta (5/8/2011) Direktorat Jendral Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (DIRJEN BADILMILTUN) Bapak Sulistyo, DH. M.Hum berkunjung Ke PTUN Yogyakarta pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2011 pada pukul 09.00 hingga kurang lebih pukul 11.00 wib. Kunjungan tersebut dalam rangka pengarahan hakim dan pegawai di lingkungan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Yogyakarta.
Bagi DIRJEN BADILMILTUN yang baru saja dilantik pada tanggal 23 Juli 2011 ini, PTUN Yogyakarta seperti rumah sendiri mengingat Beliau pernah aktif berdinas sebagai ketua PTUN Yogyakarta pada periode tahun 2003-2005.
Dalam rangka acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PTUN Yogyakarta, beliau menyampaikan pengarahan dihadapan hakin dan pegawai PTUN Yogyakarta dan Peradilan Militer Yogyakarta, disampaikan pula pada kesempatan tersebut mengenai; Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Manajemen Peradilan. Pada kesempatan tersebut juga dilangsungkan sesi tanya-jawab yang direspon aktif oleh peserta.
Pada kesempatan yang berbahagia tersebut, Beliau menekankan agar 10 butir Pedoman Perilaku Hakim (PPH) dijadikan sebagai pegangan oleh semua aparatur peradilan, dan bukan hanya untuk hakim semata. PPH harus menjadi pedoman pada waktu bekerja maupun dalam kehidupan sehari-hari "itulah yang membingkai kita agar kita selamat dalam menjalankan tugas" tegas beliau.
Terakhir Diperbaharui (TUESDAY, 09 Agustus 2011 18:57)



















