KEGIATAN FORUM BERSAMA DENGAN BAWASLU DIY BESERTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA YOGYAKARTA DALAM RANGKA SENGKETA PROSES PEMILU
Yogyakarta, 10 Februari 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama, PTUN Yogyakarta bersama Bawaslu DIY menyelenggarakan kegiatan Forum Bersama. Tujuan dari forum bersama ini untuk melakukan persiapan dalam menghadapi tahapan Pemilu tahun 2024 yang berpotensi terjadinya permohonan sengketa. Kegiatan Forum Bersama ini juga diikuti oleh Para Hakim dan Bawaslu Kabuten/Kota se-DIY sebagai audiens agar terjalin koordinasi dalam rangka pencegahan dan penyelesaian sengketa proses pemilu oleh Bawaslu maupun PTUN.
Forum bersama dipimpin dan dibuka oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Herisman , S.H., S.Sos., M.A.P., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo. S.H., M.H. dan Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, S.Pd.Si.,MPA. Beliau pada kesempatan kali ini mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota Bawaslu, yang kemudian menyampaikan bahwa berkaitan adanya pemilu yang akan diadakan di tahun 2024, perlu dikedepankan persamaan persepsi sesuai dengan dasar hukum yang dikeluarkan oleh MA mengenai Pemilu (Perma No 5 Tahun 2017), dimana dari Bawaslu sendiri dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Kedua peraturan tersebut menjadi dasar penyelenggaraan kegiatan ini. Setelah itu, acara pun dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan dari Bawaslu, Sutrisnowati, S.H., M.H., M.Psi., (Koordinasi Divisi Penyelesaian Sengketa) dan dari PTUN Yogyakarta, Prastetyo Wibowo, S.H., M.H.
Tahap pendaftaran dan Verfak Parpol sangat panjang dan berpotensi terjadinya permohonan sengketa berkaitan dengan penetapan Partai Politik peserta Pemilu. Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, selaku moderator, turut menyampaikan bahwa penyamaan persepsi mungkin bisa dilakukan. Namun yang sulit dilakukan adalah menyepakati persepsi. Hal ini dikarenakan adanya nilai independensi yang harus dihormati oleh masing-masing lembaga. Baik dari PTUN dan Bawaslu menyampaikan masing-masing sesuai kewenangan dan kompetensi lembaga. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman antar lembaga. Setelah beberapa kali berlangsung diskusi, kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari Bawaslu DIY untuk PTUN.
KUNJUNGAN STUDY TOUR DARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KUNINGAN
Yogyakarta - Selasa, 8 Februari 2022, PTUN Yogyakarta menerima kunjungan dari Rombongan Study Tour Fakultas Hukum Universitas Kuningan. Rombongan tersebut terdiri dari Dekan, Dosen, dan Mahasiswa-Mahasiswi Universitas Kuningan. Bertempat di Ruang Sidang Utama PTUN Yogyakarta, kunjungan tersebut disambut dan dibuka oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Herisman S.H., S.Sos., M.A.P., M.H. Dekan Fakultas Hukum Universitas Kuningan turut menyampaikan rasa terima kasihnya telah menerima kunjungan tersebut dan memohon arahan dan bimbingan dari Ketua dan Wakil Ketua yang terkait dengan informasi PTUN.
Kemudian acara berlanjuT ke Pemaparan yang disampaikan oleh Wakil Ketua, Dr Agus Budi Susilo, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwasanya PTUN selalu menjalin silaturahmi kepada akademisi . Selain itu, dengan diadakan kunjungan ini, diharapkan dapat memberikan ilmu atau gambaran mengenai PTUN. Setelah pemaparan materi, mahasiswa yang hadir diberikan kempatan untuk bertanya dan langsung dijawab oleh Ketua dan Wakil Ketua.
Setelah sesi tanya jawab,Ketua memberikan kesimpulan agar para Mahasiswa Sarjana Hukum selalu rajin untuk belajar dan membaca agar tetap mempertajam pemikiran, memperkuat pemahaman, dan memperdalam ilmu di bidang hukum. Setelah itu, Dekan FH Universitas Kuningan mengucapkan terima kasih atas arahan dan infomasi yang telah diberikan oleh Ketua dan Wakil Ketua. Kemudian sebelum acara diakhiri, acara berlanjut ke pemberian cindera mata dan sesi foto bersama.